Etika dan profesionalisme dalam pendidikan dokter gigi merupakan hal yang sangat penting untuk dibahas. Kedua hal ini merupakan landasan utama dalam membentuk praktisi kesehatan gigi yang bermartabat. Seorang dokter gigi yang memiliki etika dan profesionalisme yang tinggi akan mampu memberikan pelayanan kesehatan gigi yang terbaik bagi pasien.
Menurut Prof. Dr. drg. Siti Sunarintyas, Sp.KG(K), etika dalam praktik kedokteran gigi meliputi prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang dokter gigi. Etika dalam praktik kedokteran gigi meliputi prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang dokter gigi.
Profesionalisme dalam pendidikan dokter gigi juga tidak kalah pentingnya. Menurut Dr. drg. Bambang Sutedjo, Sp.KG(K), seorang dokter gigi yang profesional harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidangnya. Profesionalisme juga mencakup sikap dan perilaku yang baik dalam berinteraksi dengan pasien dan rekan kerja.
Dalam dunia pendidikan kedokteran gigi, etika dan profesionalisme diajarkan kepada para mahasiswa sejak awal. Hal ini dilakukan agar para calon dokter gigi memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan profesinya kelak.
Dr. drg. Indriasti Indah Wardhany, M.Kes, Ph.D, menyatakan bahwa “Etika dan profesionalisme merupakan pondasi utama dalam membentuk dokter gigi yang berkualitas. Tanpa etika dan profesionalisme yang baik, seorang dokter gigi tidak akan mampu memberikan pelayanan kesehatan gigi yang optimal kepada masyarakat.”
Dengan membangun etika dan profesionalisme dalam pendidikan dokter gigi, diharapkan akan lahir praktisi kesehatan gigi yang bermartabat dan dapat diandalkan oleh masyarakat. Etika dan profesionalisme bukan hanya sekedar teori, tetapi harus diimplementasikan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh seorang dokter gigi.